A. Hakikat Ideologi
1.
Pengertian Ideologi
Istilah ideologi berasal dari bahsa yunani yaitu idein yang
memiliki arti melihat. Selanjutnya istilah ideologi ini dalam bahsa Inggris
menjadi Idea yang memiliki arti gagasan, cita-cita, konsep serta kata logis
yang berati ajaran. Istilah ideologi adalah ajaran atau ilmu mengenai gagasan
dan buah pikiran atau science des idea.
Beberapa pendapat mengenai ideologi yang dikemukakan para
ahli sebagai berikut:
a. Hegel
Dalam
bukunya “An introduction to Hegel,
fredom, Truth and History” karangan Stephen Houlgate (2005) Ideologi adalah
produk kebudayaan dari suatu masyarakat. Dalam arti tertentu Ideologi merupakan
manifestasi kenyataan sosial.
b. Soerjono Poespowardojo
Dalam
bukunya yang berjudul “Fisafat Ilmu
pengetahuan” (2000) di sebutkan
bahwa Ideologi adalah konsep pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan
menjadi landasan bagi seorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan
bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.
c. Nicollo Machiavelli
Ideologi
adalah pengetahuan mengenai cara menyembunyikan kepentingan mendapatkan, serta
mempertahankan kekuasaan dengan memanfaatkan konsepsi-konsepsi keagaman dan
tipu daya.
d. Gunawan Setiardjo
Ideologi
adalah kumpulan ide, gagasan, atau akidah yang melahirkan aturan aturan dalam
kehidupan
2.
Fungsi Ideologi
Begitu penting ideologi dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara beberapa fungsi sebagai berikut:
a. Struktur Kognitif, yaitu keseluruh
pengetahuan yang merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia serta
kejadian kejadian dalam alam sekitarnya.
b. Memberikan norma norma yang menjadi
pedoman dan pegangan bagi seseorang atau masyarakat untuk melangkah dan
bertindak.
c. Memberikan bekal dan jalan bagi
seseorang atau masyarakat untuk menemukan identitasnya.
d. Kekuatan yang mampu menyemangati dan
mendorong seseorang atau masyarakat untuk menjalankan kegiatan dan mencapai
tujuan.
3.
Kekuatan Ideologi
Kekuatan Ideologi tergantung pada 3 Dimensi yang terdapat
dalam ideologi tersebut, yaitu sebagai berikut:
a. Dimensi Realita
Nilai
nilai dasar yang terkandung dalam ideologi tersebut secara rill hidup di dalam
dan bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah masyarakat atau bangsa nya.
b. Dimensi Idealisme
Nilai nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme yang
memberikan harapan masa depan yang lebih baik melalui pengalaman.
c. Dimensi fleskibilitas(pengembangan)
Ideologi tersebut mempunyai keluwesan yang merangsang
pengembangan pemikiran pemikiran baru yang relavan dengan ideologi yang
bersangkutan tanpa menghilangkan jati diri yang terkandung pada niali nilai
dasar tersebut.
4.
Makna ideologi
Makna
ideologi bagi suatu negara dapat diartikan sebagai cita cita dari negara
tersebut.
a. Ideologi memiliki derajat yang tinggi
sebagai nilai hidup Bangsa dan Negara
b. Ideologi dapat mewujudkan satu asas
kerohanian pandangan dunia dan pandangan hidup.
B. Pancasila sebagai Ideologi terbuka
1.
Ciri ciri pancasila sebagai Ideologi
terbuka
a. Nilai Nilai dan cita cita tidak dapat
dipaksakan dari luar, melainkan diambil dari moral dan budaya masyarakat itu
sendiri
b. Bukan berdasarkan keyakinan Ideologis
sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah
c. Nilai nilai itu bersifat dasar dan
hanya secara garis besar, sehingga tidak langsung operasional.
2.
Pancasila sebagai sumber nilai dan
paradigma pembangunan
a. Pancasila sebagai sumber nilai dan
paradigma pembanguna
Di era orde baru pancasila sebagai dasar negara banyak
dijadikan sebagai simbol negara dan tidak dihayati serta dilaksanakan dalam
hidup berbangsa dan bernegara. Akhirnya, yang masih tersisa sebagian aset
nasional dan dapat dijadikan milik bersama adalah pembukaan UUD 1945 dengan
nilai-nilai luhurnya yang menjadi satu kesatuan secara teringtegratif dengan
pancasila sebagai dasar dan sumber nilai.
b. Pengertian pancasila sebagai sumber
nilai
Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah
negara republik indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupun dari sudut
sejarah.
Hal
tersebut dapat dilihat secara etimologi atau secara terminologi.
Secara etimologi
Menurut Lughatnya, Pancasila berasal dari bahasa India, yakni
Bahasa Sansakerta (bahasa Kasta Brahmana, sementara bahasa rakyat jelata ialah
prakerta) menurut Muhammad Yamin, Pancasila memiliki dua mancam arti yaitu
panca artinya lima, syila dengan (i) bisa (pendek) panjang artinya peraturan
tingkah laku yang penting, baik. Kata sila di dalam bahasa indonesia menjadi
susila artinya tingkah laku baik.
Secara Terminologi
pada 1 juni 1945, dalam sidang Badan Persiapan Usaha usaha
persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) perkataan pancasila artinya lima asas
dasar digunakan oleh Presiden Soekarno untuk memberi nama pada lima prinsip
dasar negara Indonesia yang diusulkannya. Perkataan berikut diusulkan oleh
Muhammad Yamin
c. Pancasila sebagai Dasar Negara
Republik Indonesia
Pancasila
sering disebut sebagai dasar falsafah negara (dasar falsafah Negara) dan
ideologi negara. Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur
penyelenggaraan negara. Pengertian pancasila sebagai dasar negara, sesuai
dengan bunyi pembukaan UUD 1945 ” maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia dalam suatu Undang-Undang Dasar Indonesia yang berkedaulatan rakyat
dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan
beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
d. Pancasila sebagai Paradigma
pembangunan
Kata
pardigma berasal dari bahasa Inggris “paradigm” yang berarti model, pola, atau
contoh. Paradigma juga berarti suatu gugusan sistem pemikiran, cara pandang,
nilai-niali, metode-metode,prinsip dasar, atau cara pemecahan masalah yang
dianut suatu masyarakat tertentu. Pancasila adlaah paradigma, sebab pancasila
dijadikan landasan, acuan, metode, niali, dan tujuan yang ingin yang dicapai
dalam program pembangunan.
C. Bersikap positif terhadap Pancasila
sikap positif warga negara terhadap
Pancasila didasari oleh fungsi Pancasila. Pancasila berfungsi sebagai Negara
yang statis karena merupakan landasan berdirinya Negara kesatuan Republik
Indonesia, tuntunan yang dinamis karena Pancasila bersifat fleksibel dan dapat
di sesuaikan dengan perubahan zaman (inilah mengapa Pancasila dimaknai sebagai
Ideologi terbuka). Pengamalan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dapat
dilakukan melalui cara sebagai berikut:
a. Pengamalan secara Objektif
Pengalaman
secara objektif adalah melaksanakan dan menaati peraturan perundang-undangan
sesuai norma hukum Negara yang berlandaskan Pancasila. Pengamalan secara
objektif bersifat memaksa dan disertai sanksi hukum, artinya siapa yang
melanggar norma hukum akan diberikan sanksi.
b. Pengamalan secara Subjektif
Pengamalan
secara subjektif adalah menjalankan nilai nilai Pancasila yang berwujud norma
etika secara pribadi atau kelompok sebagai pedoman bersikap dan bertingkah
laku. Pancasila menjadi sumber etika dalam bersikap dan bertingkah laku setiap
warga Negara dan penyelenggaraan Negara. Etika kehidupan berbangsa dan
bernegara yang bersumber pada nilai nilai Pancasila sebagaimana tertuang dalam
ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 adalah norma norma etika yang dapat kita amalkan.
Pelanggaran terhadap norma etika tidak mendapatkan sanksi hukum.

0 komentar
Posting Komentar